MATERI 2
KEORGANISASIAN PMII (Ke - P M I I – an)
A. Sejarah Singkat PMII
Berawal dari sebuah situasi politik bangsa Indonesia
yang carut marut, secara historis PMII berdiri pada tahun 1960. Kondisi sosial
politik waktu itu sedang terjadi rebutan kekuasaan antara kaum Islam modernis
dengan kalangan NASAKOM (NasionaIis, Agarna dan Komunis). Pada waktu itu
kekuasaan yang dekat adalah PKI dengan orang-orang tradisionalis dan
nasionalis. Karena ketiga kelompok ini meiliki titik temu dalam garis
perjuangan maupun pandangan politiknya. Pada pemilu tahun 1955 PKI dan NU
memiliki suara yang sangat signifikan dibanding dengan partai yang lainnya.
Semua partai politik mempunyai sayap politik ditingkat mahasiswa, antara lain;
Masyumi-HMI, PKI-CGMNI, PMI-GMNI. Saat itu terjadi konflik ditingkat HMI yang
saat itu merupakan satu-satunya organisasi mahasiswa Islam. Kebetulan dalam
organisasi ini banyak pula kader-kader NU, yang merasa tidak cocok dengan
strategi dan kebijakan organisasi. Sehingga akhimya Mahbub Junaidi, dkk, keluar
dari HMI dan membentuk PMII untuk mewadahi mahasiwa tradisionalis di Surabaya
pada tanggal 16 April 1960. Pada awalnya PMII juga merupakan Under-Bow NU, yang
kemudian melepaskan diri dari cengkeraman partai pada tahun 1872 dengan
deklarasi Munarjati (Kristeva, 2011:11).
Sebelum PMII berdiri menjadi organisasi kemahasiswaan
yang dinaungi NU, telah terbentuk organisasi-organisasi terdahulu di Jakarta.
Pada Bulan Desember 1955 berdirilah IMANU (Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama’)
yang dipelopori oleh Wa’il Harits Sugianto. Sedangkan di Surakarta berdiri KMNU
(Keluarga Besar Mahasiswa Nahdlatul Ulama’) yang dipelopori oleh Mustahal
Ahmad. Namun keberadaan organisasi Mahasiswa tersebut tidak direstui dan bahkan
ditentang oleh pimpinan Pusat IPNU dan PBNU, dengan alasan IPNU baru saja
berdiri 2 tahun sebelumnya yakni tanggal 24 Februari 1954 di Semarang. IPNU
khawatir jika IMANU dan KMNU akan memperlemah eksistensi IPNU. Dengan semangat
yang tinggi dari para Mahasiswa, muncullah gagasan untuk melegalisasi
organisasi kemahasiswaan NU dan mencapai puncaknya pada KONBES IPNU ke - 1 di
Kaliurang pada 14-17 Maret 1960, Selanjutnya pada tanggal 14-16 April 1960
diadakan Musyawarah Mahasiswa NU yang bertempat di sekolah Muamat NU Wonokromo,
Surabaya. Peserta Musyawarah adalah perwakilan dari senat Perguruan Tinggi dari
Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Malang, Surabaya, dan
Makasar.
Pada tanggal 16 April 1960 dari tim perumus pendiri
organisasi bermusyawarah untuk menentukan nama dan beberapa usulan pun
ditampung, sehingga terjadi perdebatan. Dari Yogyakarta mengusulkan nama
Himpunan atau Perhimpunan Mahasiswa Sunny, dari Bandung dan Surakarta
mengusulkan nama PMII. Selanjutnya nama PMII yang menjadi kesepakatan kemudian
dipermasalahkan kepanjangan dari ‚P‛. Apakah Perhimpunan, Persatuan atau
Pergerakan. Setelah melalui perdebatan yang panjang, akhirnya huruf ‚P‛
disepakati singkatan dari Pergerakan. Sehingga PMII menjadi Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia.
Akhirnya lahirlah organisasi kemahasiswaan nasional
yang pertama yaitu PMII. Dalam musyawarah itu disamping melahirkan organisasi
PMII, juga menghasilkan AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) serta
memilih Sahabat Mahbub Junaidi sebagai Ketua Umum, M. Khalid sebagai Wakil
Ketua Umum, dan M. Said Budairy sebagai Sekretaris Umum. Ketiga orang tersebut
diberi amanat untuk menyusun kelengkapan kepengurusan PB PMII. Dan
dideklarasikan resmi tepat pada tanggal 17 Syawal 1379 H / 17 April 1960 M.
Kelahiran Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia {PMII}
tidak dapat dipisahkan dengan kelahiran dan keberadaan IPNU-IPPNU secara
Yuridis formal, Dalam wadah IPNU-IPPNU itu juga banyak terdapat mahasiswa yang
menjadi anggotanya. Bahkan hampir seluruh anggota pusat telah berpredikat
sebagai mahasiswa. Oleh karena itu lama kelamaan ada keiginan diantara mereka
untuk membentuk wadah yang khusus menghimpun para mahasiswa NU. Suara ini
sangat nyaring terdengar terutama dalam Muktamar II IPNU pada tanggal 1-5 januari
1957 di pekalongan.
Selanjutnya pada tanggal 14 Juli 1972, PMII
mendeklarasikan diri untuk menjadi Organisasi Independen dan terlepas dari
Organisasi manapun termasuk NU, peristiwa Deklarasi PMII ini terkenal dengan
nama Deklarasi Munarjati, karena bertempat di Mubes Munarjati (Kota Batu,
Malang). Maka, dari sini PMII sepenuhnya berdiri sendiri dan mutlak menentukan
nasibnya sendiri untuk mewujudkan tujuan dan cita-citanya.
Walaupun PMII menyatakan Mandiri, namun Ideologi PMII
tidak lepas dari Faham Ahlussunnah Wal Jama’ah yang merupakan ciri khas NU.
Berarti secara kultural Ideologi PMII dengan NU tidak bisa dilepaskan.
Ahlussunnah Wal Jama’ah merupakan benang merah antara PMII dan NU. Keterpisahan
PMII dengan NU pada perkembangan terakhir ini lebih tampak hanya secara organisatoris
formal saja. Sebab kenyataan keterpautan moral dan kesamaan background, pada
hakekatnya keduanya susah untuk direnggangkan.
B.
PMII Sebagai Pengembangan
Sayap Pergerakan
Musyawaroh mahasiswa NU disurabaya sebagai hasil
keputusan Konbes di kaliurang Yogyakarta pada tanggal 14-17 Maret 1960,
mempercayakan kepada tiga belas orang sebagai perintis awal, antaranya:
1.
Sahabat Kholid Mawardi
{Jakarta}
2.
Sahabat Said Budairy
{Jakarta}
3.
Sahabat M. Sobich Ubaid
{Jakarta}
4.
Sahabat M. Makmun Syukri. BA
{Bandung}
5.
Sahabat Hilman Badrudinsyah
{Bandung}
6.
Sahabat H. Ismail Makky
{Yogyakarta}
7.
Sahabat Nuril Huda Suaidy. HA
{Surakarta}
8.
Sahabat Munsif Nahrowi
{yogyakarta}
9.
Sahabat laeliy Mansur
{Surakarta}
10.
Sahabat Abdul Wahab Jaelani
{Semarang}
11.
Sahabat Hisbulloh Huda
{Surabaya}
12.
Sahabat cholid Marbuko
{Malang}
13.
Sahabat Ahmad Hussain {Ujung
Pandang}
Ketiga belas orang ini sebelumnya menghadap bapak Idham
Cholid {ketua PB Partai NU}. Dalam pertemuan itu, selain memberikan
petunjuk-petunjuk yang merupakan landasan pokok untuk musyawarah, beliu juga
menekankan hendaknya organisasi yang akan diwujudkan itu benar-benar kader
partai NU dan menjadi mahasiswa yang berprinsip ilmu untuk diamalkan bagi
kehidupan rakyat, bukan ilmu untuk ilmu dan yang lebih penting lagi yaitu
menjadi manusia yang cukup cakap serta bertaqwa kepada tuhan Alloh SWT.
Pesan ini disublimasi dalam tujuan PMII yakni
terbentuknya pribadi muslim yang berbudi luhur, bertaqwa kepada Allah, berilmu,
cakap dan bertanggung jawab dalam pengamalan ilmu pengetahuannya. Setelah itu
beliau menyatakan menyetujui musyawaroh mahasiswa NU yang diadakan di Surabaya
dikemudian hari. Seperti kita ketahui kelahiran PMII disponsori oleh 13 tokoh
Mahasiswa mereka berasal dari Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta,
Yogyakarta, Surabaya, Malang dan makasar. Maka kedelapan kota itulah merupakan
cikal bakal adanya Cabang-cabang PMII. Ke 13 orang ini memutuskan pada tanggal
14-15 April 1960 bahwa:
1.
Berdirinya organisasi
Mahasiswa NU bernama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia [PMII].
2.
Dibuatnya susunan peraturan
dasar PMII yang didalam mokodimahnya jelas dinyatakn bahwa PMII adalah
merupakan kelanjutan dari IPNU dan IPPNU.
3.
Karena persidangan dari
musyawarah Masiswa NU ini bertempat di madrasah mu’alim NU wonokromo Surabaya
yang dimulai tanggal 14-16 april 1960 dan peraturan dasar PMII dinyatakan
berlaku pada tanggal 21 syawal 1379 H atau bertepatan dengan 17 april 1960 maka
mulai hari itulah PMII dinyatakan berdiri dan tanggal 17 april dinyatakan
sebagai hari jadi PMII dan akan diperingatio sepanjang tahun dengan istilah
HARLAH PMII.
4.
Musyawarah juga memutuskan
untuk membentuk tiga orang formatur, yakni: H. Mahbub Junaidi, sebagai Ketua
Umum, Ahmad Cholid Mawardi sebagai Ketua I dan M. Said Budairi selaku Sekrtaris
Umum Pengurus Pusat PMII.
C.
Sejarah PMII Lokal
•
Sejarah Pmii Sunan Giri
Bojonegoro
•
Sejarah berdirinya ketiga
rayon
D.
Arti Nama PMII
PMII adalah singkatan dari ‚Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia‛, dimana dari keempat kata yang ada mempunyai arti dan makna
tersendiri, diantaranya adalah :
•
PERGERAKAN : Pada umumnya
pergerakan adalah sebuah kegiatan perpindahan tempat, seperti berjalan, makan,
minum, menulis, berbicara, dll. Tapi dalam PMII yang dimaksud pergerakan adalah
dinamika hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya.
Sebuah tindakan yang apabila kita mendapat masalah, kita harus menyikapinya dan
harus bergerak untuk menyelesaikan masalah tersebut, serta bergerak untuk
mengembangkan potensi dalam memberikan kontribusi positif pada masyarakat.
•
MAHASISWA : Di dalam kampus
arti Mahasiswa adalah golongan yang menuntut ilmu di salah satu Perguruan
Tinggi. Itu memang benar, tapi arti Mahasiswa disini lebih ditekankan kepada
Peran dan Tanggung jawabnya, dimana Mahasiswa mempunyai identitas sebagai Agen
Of Change, Agen of Sosial Control, dan Agen of Innovation. Mahasiswa bukanlah
seperti siswa SD,
SMP, atau SMA. Oleh sebab itu Mahasiswa mempunyai peran dan tanggung jawab
lebih besar. Tidak lagi memikirkan dirinya sendiri tapi juga diri orang-orang
disekitarnya, termasuk pula menjadi tulang punggung bangsa dan Negara. Dari
identitas tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, Intelektual, Sosial
kemasyarakatan, dan individu, baik sebagai hamba Allah maupun sebagai warga
Negara dan bangsa.
•
ISLAM : Islam adalah Agama
paling benar di sisi Allah, yang dibawa oleh Rasululllah Muhammad SAW. Agama
Rahmatan Lil Alamin yang dipahami dengan Ahlussunnah Wal Jamaah sebagai konsep
agama dengan pendekatan professional antara iman, islam, dan ihsan. Yaitu Islam
yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan. Karena keberbedaan
adalah sebuah rahmat, dan dengan perbedaan itulah kita dapat saling berdialog
antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan tatanan yang demokratis dan
beradab.
•
INDONESIA : Yang dimaksud
Indonesia adalah Masyarakat, bangsa, dan negara yang mempunyai falsafah dan
berideologi Pancasila serta UUD
1945. Dan seperti yang kita tahu bahwa Indonesia adalah Negara yang
sangat subur, Kaya akan Sumber Daya Alam, Kaya akan Budaya,
Kaya akan Seni, Tanah kelahiran kita, Negara yang telah mendidik kita
menjadi seperti ini, Negara kebanggaan kita, dan pastinya kita harus dan wajib
untuk menjadikan Negara ini lebih maju, lebih makmur, lebih indah, dan lebih
baik dari sebelumnya.
E.
Makna Filosofi Lambang PMII
Lambang PMII berbentuk
seperti Perisai, yang diciptakan oleh Sahabat Said Budairi dimana perisai
tersebut dibagi menjadi dua bagian, dibagian atas berwarna kuning, dan yang
bawah berwarna biru laut. Di tengah – tengah lambang ada tulisan PMII, di
perisai bagian atas ada 5 (lima) bintang, dan perisai bagian bawah ada 4
(empat) bintang. Sebagaimana mestinya, Lambang PMII mempunyai makna yang luar
biasa dalam setiap goresannya.
Makna Perisai
Bentuk Perisai ini melambangkan ketahanan PMII, dimana setiap kader
diharuskan untuk bisa bertahan setahan-tahannya, tidak mudah terpengaruh oleh
situasi dan kondisi seperti apapun, oleh siapapun, dan dimanapun. Karena mundur
satu langkah adalah suatu bentuk pengkhianatan. Bentuk perisai terpisah menjadi
dua bagian, yang bertujuan untuk membedakan kedudukan bagian atas dengan bagian
bawah.
Makna Bintang
Ada 9 (sembilan) bintang di lambang PMII. Kelima Bintang yang ada diatas
ada bintang yang paling besar diantara bintang-bintang yang lain, tepatnya
ditengah, bintang ini dilambangkan Nabi Muhammad SAW, dan disamping kanan dan
kiri bintang besar, ada empat bintang yang sedikit lebih kecil dari yang
ditengah, bintang ini dilambangkan Khulafaur’Rasyidin, yaitu sahabat-sahabat
Nabi yang hidup dimasa nabi dan yang menggantikan kepemimpinan ISLAM setelah
Nabi Muhammad wafat, mereka diantaranya adalah Abu Bakar as Sidiq, Umar bin
Khatab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Sedangkan untuk empat bintang
yang ada dibawah melambangkan empat madzhab yang dianut Ahlussunah Wal Jama’ah,
diantaranya adalah Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i, dan Imam Maliki. Dan
apabila semua bintang digabung, jumlahnya ada 9 (sembilan) yang melambangkan
Wali Songo, mereka adalah para Ulama yang menyebarkan agama Islam di negeri
Indonesia khususnya di pulau Jawa, diantaranya adalah Sunan Maulana Malik
Ibrahim, Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Giri, Sunan Drajad, Sunan Kudus,
Sunan Gunung Jati, Sunan Kalijogo, dan Sunan Muria.
Makna Warna
Ada dua warna di lambang PMII, kuning diatas dan biru laut dibawah. Warna
kuning melambangkan keintelektualan yang tinggi. Diharapkan semua kader PMII
bisa mempunyai pemikiran yang cemerlang, punya ide yang kreatif, dan bisa
berfikir setinggi langit dan secerah warna kuning. Warna biru melambangkan
kedalaman ilmu yang terkandung dalam PMII, dimana semua kader PMII harus mampu
dan mau mencari ilmu sedalam – dalamnya, sedalam samudra.
F.
Visi dan Misi PMII
Dalam Anggaran Dasar (AD) Bab II Pasal 2 ijelaskan bahwa PMII Berasaskan
Pancasila. Sedangkan Bab III Pasal 3 menerangkan bahwa PMII bersifat keagamaan,
kemahasiswaan, kebangsaan, kemasyarakatan, independensi dan profesional. Visi
(Tujuan) :
Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT,
berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya
dan komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia. (dalam Bab IV
Pasal 4). Misi (Usaha) :
•
Menghimpun dan membina
Mahasiswa Islam sesuai dengan sifat dan tujuan PMII serta peraturan
perundang-undangan dan paradigma PMII.
•
Melaksanakan
kegiatan-kegiatan dalam berbagai bidang sesuai dengan asas dan tujuan PMII
serta mewujudkan pribadi insan ulul albab. (dalam Bab IV Pasal 5).
P B Pengurus Besar
|
|
|
|
P K C
Pengurus Koordinator
Cabang
|
|
|
|
P C Pengurus Cabang
|
|
|
|
P K
Pengurus Komisariat
|
|
|
|
P R Pengurus Rayon
|
G.
Struktur PMII
Ada 5 (lima) tingkatan dalam kepengurusan PMII, sebagaimana tertuang dalam
Anggaran Dasar (AD) PMII Bab VI tentang Struktur Organisasi Pasal 7 yakni
terdiri atas:
1.
PB (Pengurus Besar)
Pengurus Besar adalah Kepengurusan PMII yang paling besar,
paling tinggi, dan paling utama. Pengurus Besar PMII bertempat di Jakarta.
2. PKC
(Pengurus Koordinator Cabang)
Pengurus Koordinator Cabang adalah Kepengurusan PMII yang barada di dalam
wilayah Propinsi.
3.
PC (Pengurus Cabang)
Pengurus Cabang adalah Pengurus PMII yang berada di Wilayah Kota /
Kabupaten.
4. PK
(Pengurus Komisariat)
Pengurus Komisariat ini satu tingkat lebih tinggi dari Pengurus Rayon,
yang kepengurusannya berada di dalam satu Kampus.
5.
PR (Pengurus Rayon)
Pengurus Rayon ini berada didalam lingkup Fakultas disebuah Kampus.
Sedangkan dalam Bab
VII Pasal 8 diterangkan mengenai Permusyawaratan dalam Organisasi ini
terdiri dari :
1. Kongres
2. Musyawarah
Pimpinan Nasional (Muspimnas)
3. Rapat
Kerja Nasional (Rakernas)
4. Rapat
Koordinasi Nasional (Rakornas)
5. Konferensi
Koordinator Cabang (Konkoorcab)
6. Musyawarah
Pimpinan Daerah (Muspimda)
7. Rapat
Kerja Daerah (Rakerda)
8. Konferensi
Cabang (Konfercab)
H. Jenis Pelatihan
|
|
Pelatihan
Formal
MaPABa : Masa Penerimaan
Anggota Baru
PKD :
Pelatihan Kader Dasar
PKL :
Pelatihan Kader Lanjut
Pelatihan
Non Formal
PKM :
Pelatihan Kader Madya
PKN :
Pelatihan Kader Nasional
|
Pelatihan
Informal
PMTO (Pelatihan Manajemen
& Tata Organisasi)
Pelatihan Leadership
Pelatihan Kader Putri
Pelatihan Gender
Pelatihan Ansos
Pelatihan Advokasi
Dll
|
9. Musyawarah
Pimpinan Cabang (Muspimcab)
10. Rapat
Kerja Cabang (Rakercab)
11. Rapat
Tahunan Komisariat (RTK)
12. Rapat
Tahunan Anggota Rayon (RTAR)
13. Kongres
Luar Biasa (KLB)
14. Konferensi
Koordinator Cabang Luar Biasa (KonkorcabLB)
15. Konferensi
Cabang Luar Biasa (Konfercab-LB)
16. Rapat
Tahunan Komisariat Luar Biasa (RTK-LB)
17. Rapat
Tahunan Anggota Rayon Luar Biasa (RTAR-LB)
0 Komentar