MATERI 2
KEORGANISASIAN PMII (Ke - P M I I – an)

A. Sejarah Singkat PMII
Berawal dari sebuah situasi politik bangsa Indonesia yang carut marut, secara historis PMII berdiri pada tahun 1960. Kondisi sosial politik waktu itu sedang terjadi rebutan kekuasaan antara kaum Islam modernis dengan kalangan NASAKOM (NasionaIis, Agarna dan Komunis). Pada waktu itu kekuasaan yang dekat adalah PKI dengan orang-orang tradisionalis dan nasionalis. Karena ketiga kelompok ini meiliki titik temu dalam garis perjuangan maupun pandangan politiknya. Pada pemilu tahun 1955 PKI dan NU memiliki suara yang sangat signifikan dibanding dengan partai yang lainnya. Semua partai politik mempunyai sayap politik ditingkat mahasiswa, antara lain; Masyumi-HMI, PKI-CGMNI, PMI-GMNI. Saat itu terjadi konflik ditingkat HMI yang saat itu merupakan satu-satunya organisasi mahasiswa Islam. Kebetulan dalam organisasi ini banyak pula kader-kader NU, yang merasa tidak cocok dengan strategi dan kebijakan organisasi. Sehingga akhimya Mahbub Junaidi, dkk, keluar dari HMI dan membentuk PMII untuk mewadahi mahasiwa tradisionalis di Surabaya pada tanggal 16 April 1960. Pada awalnya PMII juga merupakan Under-Bow NU, yang kemudian melepaskan diri dari cengkeraman partai pada tahun 1872 dengan deklarasi Munarjati (Kristeva, 2011:11).
Sebelum PMII berdiri menjadi organisasi kemahasiswaan yang dinaungi NU, telah terbentuk organisasi-organisasi terdahulu di Jakarta. Pada Bulan Desember 1955 berdirilah IMANU (Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama’) yang dipelopori oleh Wa’il Harits Sugianto. Sedangkan di Surakarta berdiri KMNU (Keluarga Besar Mahasiswa Nahdlatul Ulama’) yang dipelopori oleh Mustahal Ahmad. Namun keberadaan organisasi Mahasiswa tersebut tidak direstui dan bahkan ditentang oleh pimpinan Pusat IPNU dan PBNU, dengan alasan IPNU baru saja berdiri 2 tahun sebelumnya yakni tanggal 24 Februari 1954 di Semarang. IPNU khawatir jika IMANU dan KMNU akan memperlemah eksistensi IPNU. Dengan semangat yang tinggi dari para Mahasiswa, muncullah gagasan untuk melegalisasi organisasi kemahasiswaan NU dan mencapai puncaknya pada KONBES IPNU ke - 1 di Kaliurang pada 14-17 Maret 1960, Selanjutnya pada tanggal 14-16 April 1960 diadakan Musyawarah Mahasiswa NU yang bertempat di sekolah Muamat NU Wonokromo, Surabaya. Peserta Musyawarah adalah perwakilan dari senat Perguruan Tinggi dari Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Malang, Surabaya, dan Makasar.
Pada tanggal 16 April 1960 dari tim perumus pendiri organisasi bermusyawarah untuk menentukan nama dan beberapa usulan pun ditampung, sehingga terjadi perdebatan. Dari Yogyakarta mengusulkan nama Himpunan atau Perhimpunan Mahasiswa Sunny, dari Bandung dan Surakarta mengusulkan nama PMII. Selanjutnya nama PMII yang menjadi kesepakatan kemudian dipermasalahkan kepanjangan dari ‚P‛. Apakah Perhimpunan, Persatuan atau Pergerakan. Setelah melalui perdebatan yang panjang, akhirnya huruf ‚P‛ disepakati singkatan dari Pergerakan. Sehingga PMII menjadi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.
Akhirnya lahirlah organisasi kemahasiswaan nasional yang pertama yaitu PMII. Dalam musyawarah itu disamping melahirkan organisasi PMII, juga menghasilkan AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) serta memilih Sahabat Mahbub Junaidi sebagai Ketua Umum, M. Khalid sebagai Wakil Ketua Umum, dan M. Said Budairy sebagai Sekretaris Umum. Ketiga orang tersebut diberi amanat untuk menyusun kelengkapan kepengurusan PB PMII. Dan dideklarasikan resmi tepat pada tanggal 17 Syawal 1379 H / 17 April 1960 M.
Kelahiran Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia {PMII} tidak dapat dipisahkan dengan kelahiran dan keberadaan IPNU-IPPNU secara Yuridis formal, Dalam wadah IPNU-IPPNU itu juga banyak terdapat mahasiswa yang menjadi anggotanya. Bahkan hampir seluruh anggota pusat telah berpredikat sebagai mahasiswa. Oleh karena itu lama kelamaan ada keiginan diantara mereka untuk membentuk wadah yang khusus menghimpun para mahasiswa NU. Suara ini sangat nyaring terdengar terutama dalam Muktamar II IPNU pada tanggal 1-5 januari 1957 di pekalongan.
Selanjutnya pada tanggal 14 Juli 1972, PMII mendeklarasikan diri untuk menjadi Organisasi Independen dan terlepas dari Organisasi manapun termasuk NU, peristiwa Deklarasi PMII ini terkenal dengan nama Deklarasi Munarjati, karena bertempat di Mubes Munarjati (Kota Batu, Malang). Maka, dari sini PMII sepenuhnya berdiri sendiri dan mutlak menentukan nasibnya sendiri untuk mewujudkan tujuan dan cita-citanya.
Walaupun PMII menyatakan Mandiri, namun Ideologi PMII tidak lepas dari Faham Ahlussunnah Wal Jama’ah yang merupakan ciri khas NU. Berarti secara kultural Ideologi PMII dengan NU tidak bisa dilepaskan. Ahlussunnah Wal Jama’ah merupakan benang merah antara PMII dan NU. Keterpisahan PMII dengan NU pada perkembangan terakhir ini lebih tampak hanya secara organisatoris formal saja. Sebab kenyataan keterpautan moral dan kesamaan background, pada hakekatnya keduanya susah untuk direnggangkan.

B.     PMII Sebagai Pengembangan Sayap Pergerakan
Musyawaroh mahasiswa NU disurabaya sebagai hasil keputusan Konbes di kaliurang Yogyakarta pada tanggal 14-17 Maret 1960, mempercayakan kepada tiga belas orang sebagai perintis awal, antaranya:
1.      Sahabat Kholid Mawardi {Jakarta}
2.      Sahabat Said Budairy {Jakarta}
3.      Sahabat M. Sobich Ubaid {Jakarta}
4.      Sahabat M. Makmun Syukri. BA {Bandung}
5.      Sahabat Hilman Badrudinsyah {Bandung}
6.      Sahabat H. Ismail Makky {Yogyakarta}
7.      Sahabat Nuril Huda Suaidy. HA {Surakarta}
8.      Sahabat Munsif Nahrowi {yogyakarta}
9.      Sahabat laeliy Mansur {Surakarta}
10.   Sahabat Abdul Wahab Jaelani {Semarang}
11.   Sahabat Hisbulloh Huda {Surabaya}
12.   Sahabat cholid Marbuko {Malang}
13.   Sahabat Ahmad Hussain {Ujung Pandang}
Ketiga belas orang ini sebelumnya menghadap bapak Idham Cholid {ketua PB Partai NU}. Dalam pertemuan itu, selain memberikan petunjuk-petunjuk yang merupakan landasan pokok untuk musyawarah, beliu juga menekankan hendaknya organisasi yang akan diwujudkan itu benar-benar kader partai NU dan menjadi mahasiswa yang berprinsip ilmu untuk diamalkan bagi kehidupan rakyat, bukan ilmu untuk ilmu dan yang lebih penting lagi yaitu menjadi manusia yang cukup cakap serta bertaqwa kepada tuhan Alloh SWT.
Pesan ini disublimasi dalam tujuan PMII yakni terbentuknya pribadi muslim yang berbudi luhur, bertaqwa kepada Allah, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam pengamalan ilmu pengetahuannya. Setelah itu beliau menyatakan menyetujui musyawaroh mahasiswa NU yang diadakan di Surabaya dikemudian hari. Seperti kita ketahui kelahiran PMII disponsori oleh 13 tokoh Mahasiswa mereka berasal dari Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang dan makasar. Maka kedelapan kota itulah merupakan cikal bakal adanya Cabang-cabang PMII. Ke 13 orang ini memutuskan pada tanggal 14-15 April 1960 bahwa:
1.      Berdirinya organisasi Mahasiswa NU bernama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia [PMII].
2.      Dibuatnya susunan peraturan dasar PMII yang didalam mokodimahnya jelas dinyatakn bahwa PMII adalah merupakan kelanjutan dari IPNU dan IPPNU.
3.      Karena persidangan dari musyawarah Masiswa NU ini bertempat di madrasah mu’alim NU wonokromo Surabaya yang dimulai tanggal 14-16 april 1960 dan peraturan dasar PMII dinyatakan berlaku pada tanggal 21 syawal 1379 H atau bertepatan dengan 17 april 1960 maka mulai hari itulah PMII dinyatakan berdiri dan tanggal 17 april dinyatakan sebagai hari jadi PMII dan akan diperingatio sepanjang tahun dengan istilah HARLAH PMII.
4.      Musyawarah juga memutuskan untuk membentuk tiga orang formatur, yakni: H. Mahbub Junaidi, sebagai Ketua Umum, Ahmad Cholid Mawardi sebagai Ketua I dan M. Said Budairi selaku Sekrtaris Umum Pengurus Pusat PMII.

C.    Sejarah PMII Lokal
        Sejarah Pmii Sunan Giri Bojonegoro
        Sejarah berdirinya ketiga rayon

D.    Arti Nama PMII
PMII adalah singkatan dari ‚Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia‛, dimana dari keempat kata yang ada mempunyai arti dan makna tersendiri, diantaranya adalah :
        PERGERAKAN : Pada umumnya pergerakan adalah sebuah kegiatan perpindahan tempat, seperti berjalan, makan, minum, menulis, berbicara, dll. Tapi dalam PMII yang dimaksud pergerakan adalah dinamika hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya. Sebuah tindakan yang apabila kita mendapat masalah, kita harus menyikapinya dan harus bergerak untuk menyelesaikan masalah tersebut, serta bergerak untuk mengembangkan potensi dalam memberikan kontribusi positif pada masyarakat.
        MAHASISWA : Di dalam kampus arti Mahasiswa adalah golongan yang menuntut ilmu di salah satu Perguruan Tinggi. Itu memang benar, tapi arti Mahasiswa disini lebih ditekankan kepada Peran dan Tanggung jawabnya, dimana Mahasiswa mempunyai identitas sebagai Agen Of Change, Agen of Sosial Control, dan Agen of Innovation. Mahasiswa bukanlah seperti siswa SD,
SMP, atau SMA. Oleh sebab itu Mahasiswa mempunyai peran dan tanggung jawab lebih besar. Tidak lagi memikirkan dirinya sendiri tapi juga diri orang-orang disekitarnya, termasuk pula menjadi tulang punggung bangsa dan Negara. Dari identitas tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, Intelektual, Sosial kemasyarakatan, dan individu, baik sebagai hamba Allah maupun sebagai warga Negara dan bangsa.
        ISLAM : Islam adalah Agama paling benar di sisi Allah, yang dibawa oleh Rasululllah Muhammad SAW. Agama Rahmatan Lil Alamin yang dipahami dengan Ahlussunnah Wal Jamaah sebagai konsep agama dengan pendekatan professional antara iman, islam, dan ihsan. Yaitu Islam yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan. Karena keberbedaan adalah sebuah rahmat, dan dengan perbedaan itulah kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan tatanan yang demokratis dan beradab. 
        INDONESIA : Yang dimaksud Indonesia adalah Masyarakat, bangsa, dan negara yang mempunyai falsafah dan berideologi Pancasila serta UUD 1945. Dan seperti yang kita tahu bahwa Indonesia adalah Negara yang sangat subur, Kaya akan Sumber Daya Alam, Kaya akan Budaya,
Kaya akan Seni, Tanah kelahiran kita, Negara yang telah mendidik kita menjadi seperti ini, Negara kebanggaan kita, dan pastinya kita harus dan wajib untuk menjadikan Negara ini lebih maju, lebih makmur, lebih indah, dan lebih baik dari sebelumnya.




E.     Makna Filosofi Lambang PMII
Lambang PMII berbentuk seperti Perisai, yang diciptakan oleh Sahabat Said Budairi dimana perisai tersebut dibagi menjadi dua bagian, dibagian atas berwarna kuning, dan yang bawah berwarna biru laut. Di tengah – tengah lambang ada tulisan PMII, di perisai bagian atas ada 5 (lima) bintang, dan perisai bagian bawah ada 4 (empat) bintang. Sebagaimana mestinya, Lambang PMII mempunyai makna yang luar biasa dalam setiap goresannya.
Makna Perisai
Bentuk Perisai ini melambangkan ketahanan PMII, dimana setiap kader diharuskan untuk bisa bertahan setahan-tahannya, tidak mudah terpengaruh oleh situasi dan kondisi seperti apapun, oleh siapapun, dan dimanapun. Karena mundur satu langkah adalah suatu bentuk pengkhianatan. Bentuk perisai terpisah menjadi dua bagian, yang bertujuan untuk membedakan kedudukan bagian atas dengan bagian bawah.
Makna Bintang
Ada 9 (sembilan) bintang di lambang PMII. Kelima Bintang yang ada diatas ada bintang yang paling besar diantara bintang-bintang yang lain, tepatnya ditengah, bintang ini dilambangkan Nabi Muhammad SAW, dan disamping kanan dan kiri bintang besar, ada empat bintang yang sedikit lebih kecil dari yang ditengah, bintang ini dilambangkan Khulafaur’Rasyidin, yaitu sahabat-sahabat Nabi yang hidup dimasa nabi dan yang menggantikan kepemimpinan ISLAM setelah Nabi Muhammad wafat, mereka diantaranya adalah Abu Bakar as Sidiq, Umar bin Khatab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Sedangkan untuk empat bintang yang ada dibawah melambangkan empat madzhab yang dianut Ahlussunah Wal Jama’ah, diantaranya adalah Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i, dan Imam Maliki. Dan apabila semua bintang digabung, jumlahnya ada 9 (sembilan) yang melambangkan Wali Songo, mereka adalah para Ulama yang menyebarkan agama Islam di negeri Indonesia khususnya di pulau Jawa, diantaranya adalah Sunan Maulana Malik Ibrahim, Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Giri, Sunan Drajad, Sunan Kudus, Sunan Gunung Jati, Sunan Kalijogo, dan Sunan Muria.
Makna Warna
Ada dua warna di lambang PMII, kuning diatas dan biru laut dibawah. Warna kuning melambangkan keintelektualan yang tinggi. Diharapkan semua kader PMII bisa mempunyai pemikiran yang cemerlang, punya ide yang kreatif, dan bisa berfikir setinggi langit dan secerah warna kuning. Warna biru melambangkan kedalaman ilmu yang terkandung dalam PMII, dimana semua kader PMII harus mampu dan mau mencari ilmu sedalam – dalamnya, sedalam samudra.

F.     Visi dan Misi PMII
Dalam Anggaran Dasar (AD) Bab II Pasal 2 ijelaskan bahwa PMII Berasaskan Pancasila. Sedangkan Bab III Pasal 3 menerangkan bahwa PMII bersifat keagamaan, kemahasiswaan, kebangsaan, kemasyarakatan, independensi dan profesional. Visi (Tujuan) :
Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia. (dalam Bab IV Pasal 4). Misi (Usaha) :
        Menghimpun dan membina Mahasiswa Islam sesuai dengan sifat dan tujuan PMII serta peraturan perundang-undangan dan paradigma PMII.
        Melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam berbagai bidang sesuai dengan asas dan tujuan PMII serta mewujudkan pribadi insan ulul albab. (dalam Bab IV Pasal 5).



P B Pengurus Besar 


P K C
Pengurus Koordinator Cabang  


P C Pengurus Cabang


P K
Pengurus Komisariat


P R Pengurus Rayon
G.    Struktur PMII
Ada 5 (lima) tingkatan dalam kepengurusan PMII, sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar (AD) PMII Bab VI tentang Struktur Organisasi Pasal 7 yakni terdiri atas:
1.      PB (Pengurus Besar)
Pengurus Besar adalah Kepengurusan PMII yang paling besar, paling tinggi, dan paling utama. Pengurus Besar PMII bertempat di Jakarta. 
2.      PKC (Pengurus Koordinator Cabang)
Pengurus Koordinator Cabang adalah Kepengurusan PMII yang barada di dalam wilayah Propinsi.
3.      PC (Pengurus Cabang) 
Pengurus Cabang adalah Pengurus PMII yang berada di Wilayah Kota / Kabupaten. 
4.      PK (Pengurus Komisariat) 
Pengurus Komisariat ini satu tingkat lebih tinggi dari Pengurus Rayon, yang kepengurusannya berada di dalam satu Kampus.
5.      PR (Pengurus Rayon)
Pengurus Rayon ini berada didalam lingkup Fakultas disebuah Kampus.

Sedangkan dalam Bab VII Pasal 8 diterangkan mengenai Permusyawaratan dalam Organisasi ini


terdiri dari :
1.    Kongres 
2.    Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) 
3.    Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 
4.    Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 
5.    Konferensi Koordinator Cabang (Konkoorcab)
6.    Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspimda)
7.    Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 
8.    Konferensi Cabang (Konfercab)

H. Jenis Pelatihan

Pelatihan Formal
MaPABa : Masa Penerimaan Anggota Baru
     PKD         : Pelatihan Kader Dasar
     PKL         : Pelatihan Kader Lanjut
Pelatihan Non Formal
     PKM        : Pelatihan Kader Madya
     PKN        : Pelatihan Kader Nasional


Pelatihan Informal
PMTO (Pelatihan Manajemen & Tata Organisasi)
Pelatihan Leadership
Pelatihan Kader Putri
Pelatihan Gender
Pelatihan Ansos
Pelatihan Advokasi
Dll

9.    Musyawarah Pimpinan Cabang (Muspimcab) 
10. Rapat Kerja Cabang (Rakercab)
11. Rapat Tahunan Komisariat (RTK) 
12. Rapat Tahunan Anggota Rayon (RTAR) 
13. Kongres Luar Biasa (KLB) 
14. Konferensi Koordinator Cabang Luar Biasa (KonkorcabLB) 
15. Konferensi Cabang Luar Biasa (Konfercab-LB) 
16. Rapat Tahunan Komisariat Luar Biasa (RTK-LB) 
17. Rapat Tahunan Anggota Rayon Luar Biasa (RTAR-LB)