Strategi
Penyebaran Ajaran Islam Ahlu Sunah Wal-jama'ah di kampus-kampus Umum.
Jika mengamati perkembangan paham ajaran Islam
sampai hari ini, bahwa banyak paham-paham radikal yang sudah menyerang
dibeberapa kampus umum di Indonesia, konon katanya mereka adalah bagian dari
Ajaran Islam Rahmatal Lil'alamin atau salafi dan wahabi. Padahal ajaran yang
diberikan kepada orang-orang disekelilingnya adalah ajaran radikalisasi dan in
toleransi terhadap ajaran yang lain, selebihnya selalu mengusik ketenangan
paham Ahlu Sunahj Wal-jama'ah (NU), ajaran-ajaran NU yang dikulturalisasikan
denga budaya setempat, mereka katakan bid'ah dan haram, jadi semua yang sudah
dilakukan puluhan tahun oleh (NU) selalu dibid'ahkan. Paham-paham yang selalu
membenci non muslim itu bukan Islam Ahlu Sunah Wal-Jama'ah, tetapi mereka
bagian dari Isam Doktrin atas tertinggalnya peradaban Timur dengan Barat.
Ajaran mereka begitu masif di dalam kampus, mereka menguasai medan strategis di
kampus, seperti UKM LPM, Media Da'wah, Organisasi Intra dsb. Jika menganalisis
media sosia facebook, intagram dan youtubel, bahwa mereka sangat progresif,
bahwa selesai meledaknya demonstarasi yang dilakukan 212 kemarin munculnya
akun-akun baru yang berdorasi tidak panjang di media sosial instagram, kita aka
menemukan beberapa puluh akun baru di dalamnya. (Lihat Akun Instagram yang
diberi nama @kajian....)
Kader-kader NU Struktura dan Kultural Harus Antisipasi terhadap
akun Media Sosial Sebagai Sarana Da'wah Islam Paham Radikal.
Ada ribuan akun yang sudah dibuat sejak tahun
lalu oleh paham-paham radikal, radikalisasi sejarah dan hukum terhadap ajaran
Islam, dengan munculnya ustad-ustad baru di akun media sosial menjadi pegiat
baru para umat khususnya Pelajar dan Mahasiswa yang berkepahaman dangkal
terhadap ajaran Islam Aswaja yang dibawa oleh Nahdlotul Ulama, maka mereka akan
selalu mempercayai, karena yang disampaikan tidak jauh dari indoktrinasi Agama,
seperti HTI yang menginginkan berdirinya negra Islam di Indonesia, seperti FPI
yang melakukan kerusakan lingkungan atau model da'wah kekerasan di lingkungan
masyarakat, belum lagi pendidikan, bahwa mereka mengeluarkan uang banyak untuk
membiayai para pelajar dan Mahasiswa untuk bisa menempuh dan mengganyang
pendidikan lebih tinggi, tidak heran lagi, jika mereka akan juga bisa masuk di
dalam golongan para radikalisasi agama.
Sebagai Kader PMII di dalam suatu Universitas
juga jangan sampai bersikap apatis dengan penyebaran-penyebaran konten yang
barbau radikal biasanya mereka memakai simbol Ikhwan atau Sufi Ikhwani dll,
PMII harus kembali ke kampus untuk menganalisis lingkungan Mahasiswa diberbagai
fakuktas, prodi, UKM, HMP, HMF, BEMF dan BEM-U. Ruang-ruang tersebutlah yang
harus benar-benar dikontrol dan dianalisis secara teologis dan kultur budaya
yang dilakukan oleh Mahasiswa-mahasiswa yang tergabung di dalamnya, sebagai
kader PMII harus bisa untuk mekorelasikan antara Ke-Indonesiaan dan Ke-Islaman
sebagai power da'wah di dalam kampus, dalam beragama dan bernegara dengan
sebaik mungkin, PMII juga hendak untuk bisa menyampaikan terkait ajaran Aswaja
Al-Asyariah dengan Islam yang ramah, tamah, berpegang teguh kepada 4 prinsip
Aswaja, antara lain tawasuth, tawazun, tasamuh, dan ta'adul. Konsekuensi dari
nilai-nilai ini PMII bisa berinteraksi dan diterima mahasiswa secara luas.
Anggota PMII sadar bahwa keberadaannya harus diterima di kalangan mahasiswa
umum. Setelah diterima anggota PMII baru dapat mengaktualisasikan aswaja kepada
mahasiswa di sekitarnya. Maka ruang-ruang kecil diskusi Aswaja di kampus Umum
lebih digiatkan, dengan mengundang Ulama' yang ahli di dalam bidang sejarah
Aswaja.
Nama : Andri
Purwanto
Delegasi : Komisariat PMII Sunan Giri Bojonegoro
Tugas : Memenuhi
Persyaratan Menjadi Peserta PKL 2018 PC PMII Bojonegoro
0 Komentar