PEMIKIRAN PAULO FREIRE
PENDIDIKAN SEBAGAI PROSES PEMBEBASAN
Pendidikan merupakan proses belajar mengajar yang harus dilakukan oleh seluruh manusia berakal, supaya mendapatkan ilmu pengetahuan yang lebih dominan sebagai bekal hidup di dunia maupun akhirat. Manusia tanpa pendidikan akan lumpuh pikirannya dan hatinya. Seperti yang di sabdakan oleh Rasulullah “Mencari Ilmu Itu Wajib Bagi Setip Muslim (Laki-laki) dan Muslimat (Prempuan)”.
Hari ini kita bicara konteks pendidikan di indonesia, pendidikan di indonesia lebih mencerminkan murid sebagai pendengar dari sang pendongeng (Guru), maka murid akan selalu setia mendengar dan diam dengan apa kata guru, seolah kebenaran ilmu yang disampaikan oleh guru menjadi kebenaran mutlak tidak bisa diganggu gugat. Murid akan lebih sulit merekonstruksi pikirannya, karena pikirannya sudah dibatasi oleh ambisius kebenaran oleh gurunya. Disisi lain lingkungan di sekolahan juga tidak efektif dalam membangun pola kultural baru, yang bisa menciptakan siswa-siswi berorientasi pada kilmuan.
Coba bisa dilihat sendiri system dan konsep seperti apa yang ada di lapangan, sekolah formal maupun non formal dan in formal, semua mencerminkan pengutukan pola pikir murid, memenjarakan pikiran dalam bungkus yang sangat kuat, membatasi berpikir untuk menemukan sebuah kebenaran berdasarkan realita yang ada. Dari sejak kecil sekitar umur 5-6 tahun sendiri murid telah diajari berbagai macam ilmu pengetahuan, tetapi sampai pada umur 13-15 murid tersebut belum dapat meraih kedewesaan terhadap pola pikir dan tingkah lakunya. Disinilah kelemahan dan kekurangan yang harus diperbaiki terkait pendidikan yang berada di Indonesia mengenahi system dan konsep pendidikan.
Kalau mengutip buku dari karangan Paulo Freire, pendidikan seperti itu dikategorikan seperti pendidikan (Banking System). Hubungan guru dengan murid di semua tingkatan pendidikan, identik dengan watak bercerita. Murid lebih menyerupai bejana-bejana yang akan dituangkan air (ilmu) oleh gurunya, pendidikan seperti ini menjadi sebuah kegiatan menabung. Murid sebagai “celengan” dan guru sebagai “penabung”.
Freire menawarkan bahwa sesungguhnya pendidikan semestinya dilakukan secara dialogis. Proses dialogis ini merupakan satu metode yang masuk dalam agenda besar pendidikan Paulo Freire yang disebutnya sebagai proses penyadaran (konsientisasi). Menurutnya, konsientisasi merupakan proses kemanusiaan yang ekslusif.
Paulo Freire juga mengkritisi terhadap pendidikan bergaya “Banking System”. Bahwa pendidikan seperti itu akan mematikan kreatifitas/daya cipta, siswa hanya menghafal apa yang disampaikan oleh guru tanpa mengerti, hanya menguntungkan penguasa atau penindasan. Karena sesungguhnya manusia bukan makhluk pasif.
Alternatif pendidikan yang disumbangsihkan oleh Paulo Freire, dalam setiap manusia mempunyai potensi dan kreatifitas tertentu, manusia tidak lepas dengan realitanya, maka relita tersebut yang seharusnya dihadapkan oleh murid, kesadaran murid akan muncul dengan sendirinya. Murid akan membebaskan diri dari penindasan budaya, ekonomi dan politik, disisi lain pergumulan realitas yang dihadapi akan menumbuhkan prilaku kritis dalam diri siswa.
Latar belakang pemikiran Paulo Freire
Pemikiran Paulo Freire tentang pendidikan lahir dari pergumulannya selama bekerja bertahun-tahun di tengah-tengah masyarakat desa yang miskin dan tidak “berpendidikan”. Freire juga menggugat system pendidikan yang ada diberazil waktu itu.
Masyarakat feodal (hirarki) adalah struktur masyarakat yang umum dan berpengaruh di amerika latin pada saat itu, sangat mencolok perbedaan masyarakat antara strata masyarakat atas dan strata masyarakat bawah. Golongan yang atas menjadi penindas bagi masyarakat bawah dengan kekuasaan politik dan akumuluasi kekayaan.
Pendidikan yang ada tidak berpihak pada rakyat miskin, justru sebaliknya lebih menjadi lahan bisnis bagi para penguasa untuk menghasilkan keuntungan yang lebih besar. Dari sini penulis akan memberi sebuah teknis pembelajaran yang efektif, dari setiap murid mempunyai cara berpikir dan latar belakang ekonomio yang berbeda, ia tidak akan bisa secepat mungkin untuk berhijrah di dalam sosial lingkungan pendidikan yang sudah ditetapkan oleh konsep dan sytem pendidikan di Indonesia.
Oleh : @abhyandre