PEMIKIRAN PAULO FREIRE
PENDIDIKAN SEBAGAI PROSES PEMBEBASAN
Pendidikan merupakan proses belajar mengajar
yang harus dilakukan oleh seluruh manusia berakal, supaya mendapatkan ilmu
pengetahuan yang lebih dominan sebagai bekal hidup di dunia maupun akhirat.
Manusia tanpa pendidikan akan lumpuh pikirannya dan hatinya. Seperti yang di
sabdakan oleh Rasulullah “Mencari Ilmu Itu Wajib Bagi Setip Muslim
(Laki-laki) dan Muslimat (Prempuan)”.
Hari ini kita bicara konteks
pendidikan di indonesia, pendidikan di indonesia lebih mencerminkan murid
sebagai pendengar dari sang pendongeng (Guru), maka murid akan selalu setia
mendengar dan diam dengan apa kata guru, seolah kebenaran ilmu yang disampaikan
oleh guru menjadi kebenaran mutlak tidak bisa diganggu gugat. Murid akan lebih
sulit merekonstruksi pikirannya, karena pikirannya sudah dibatasi oleh ambisius
kebenaran oleh gurunya. Disisi lain lingkungan di sekolahan juga tidak efektif
dalam membangun pola kultural baru, yang bisa menciptakan siswa-siswi
berorientasi pada kilmuan.
Coba bisa dilihat sendiri system dan
konsep seperti apa yang ada di lapangan, sekolah formal maupun non formal dan
in formal, semua mencerminkan pengutukan pola pikir murid, memenjarakan pikiran
dalam bungkus yang sangat kuat, membatasi berpikir untuk menemukan sebuah
kebenaran berdasarkan realita yang ada. Dari sejak kecil sekitar umur 5-6 tahun
sendiri murid telah diajari berbagai macam ilmu pengetahuan, tetapi sampai pada
umur 13-15 murid tersebut belum dapat meraih kedewesaan terhadap pola pikir dan
tingkah lakunya. Disinilah kelemahan dan kekurangan yang harus diperbaiki
terkait pendidikan yang berada di Indonesia mengenahi system dan konsep
pendidikan.
Kalau mengutip buku dari karangan
Paulo Freire, pendidikan seperti itu dikategorikan seperti pendidikan (Banking
System). Hubungan guru dengan murid di semua tingkatan pendidikan, identik
dengan watak bercerita. Murid lebih menyerupai bejana-bejana yang akan dituangkan
air (ilmu) oleh gurunya, pendidikan seperti ini menjadi sebuah kegiatan
menabung. Murid sebagai “celengan” dan guru sebagai “penabung”.
Freire menawarkan bahwa sesungguhnya
pendidikan semestinya dilakukan secara dialogis. Proses dialogis ini merupakan
satu metode yang masuk dalam agenda besar pendidikan Paulo Freire yang
disebutnya sebagai proses penyadaran (konsientisasi). Menurutnya, konsientisasi
merupakan proses kemanusiaan yang ekslusif.
Paulo Freire juga mengkritisi
terhadap pendidikan bergaya “Banking System”. Bahwa pendidikan seperti itu akan
mematikan kreatifitas/daya cipta, siswa hanya menghafal apa yang disampaikan
oleh guru tanpa mengerti, hanya menguntungkan penguasa atau penindasan. Karena
sesungguhnya manusia bukan makhluk pasif.
Alternatif pendidikan yang
disumbangsihkan oleh Paulo Freire, dalam setiap manusia mempunyai potensi dan
kreatifitas tertentu, manusia tidak lepas dengan realitanya, maka relita tersebut
yang seharusnya dihadapkan oleh murid, kesadaran murid akan muncul dengan
sendirinya. Murid akan membebaskan diri dari penindasan budaya, ekonomi dan
politik, disisi lain pergumulan realitas yang dihadapi akan menumbuhkan prilaku
kritis dalam diri siswa.
Latar
belakang pemikiran Paulo Freire
Pemikiran Paulo Freire tentang pendidikan
lahir dari pergumulannya selama bekerja bertahun-tahun di tengah-tengah
masyarakat desa yang miskin dan tidak “berpendidikan”. Freire juga menggugat
system pendidikan yang ada diberazil waktu itu.
Masyarakat feodal (hirarki) adalah
struktur masyarakat yang umum dan berpengaruh di amerika latin pada saat itu,
sangat mencolok perbedaan masyarakat antara strata masyarakat atas dan strata
masyarakat bawah. Golongan yang atas menjadi penindas bagi masyarakat bawah
dengan kekuasaan politik dan akumuluasi kekayaan.
Pendidikan yang ada tidak berpihak
pada rakyat miskin, justru sebaliknya lebih menjadi lahan bisnis bagi para
penguasa untuk menghasilkan keuntungan yang lebih besar. Dari sini penulis akan
memberi sebuah teknis pembelajaran yang efektif, dari setiap murid mempunyai
cara berpikir dan latar belakang ekonomio yang berbeda, ia tidak akan bisa
secepat mungkin untuk berhijrah di dalam sosial lingkungan pendidikan yang
sudah ditetapkan oleh konsep dan sytem pendidikan di Indonesia.
Oleh : @abhyandre
0 Komentar