Strategi Penyebaran Ajaran Islam Ahlu Sunah Wal-jama'ah di kampus-kampus Umum.
Jika mengamati perkembangan paham ajaran Islam sampai hari ini, bahwa banyak paham-paham radikal yang sudah menyerang dibeberapa kampus umum di Indonesia, konon katanya mereka adalah bagian dari Ajaran Islam Rahmatal Lil'alamin atau salafi dan wahabi. Padahal ajaran yang diberikan kepada orang-orang disekelilingnya adalah ajaran radikalisasi dan in toleransi terhadap ajaran yang lain, selebihnya selalu mengusik ketenangan paham Ahlu Sunahj Wal-jama'ah (NU), ajaran-ajaran NU yang dikulturalisasikan denga budaya setempat, mereka katakan bid'ah dan haram, jadi semua yang sudah dilakukan puluhan tahun oleh (NU) selalu dibid'ahkan. Paham-paham yang selalu membenci non muslim itu bukan Islam Ahlu Sunah Wal-Jama'ah, tetapi mereka bagian dari Isam Doktrin atas tertinggalnya peradaban Timur dengan Barat. Ajaran mereka begitu masif di dalam kampus, mereka menguasai medan strategis di kampus, seperti UKM LPM, Media Da'wah, Organisasi Intra dsb. Jika menganalisis media sosia facebook, intagram dan youtubel, bahwa mereka sangat progresif, bahwa selesai meledaknya demonstarasi yang dilakukan 212 kemarin munculnya akun-akun baru yang berdorasi tidak panjang di media sosial instagram, kita aka menemukan beberapa puluh akun baru di dalamnya. (Lihat Akun Instagram yang diberi nama @kajian....)
Kader-kader NU Struktura dan Kultural Harus Antisipasi terhadap akun Media Sosial Sebagai Sarana Da'wah Islam Paham Radikal.
Ada ribuan akun yang sudah dibuat sejak tahun lalu oleh paham-paham radikal, radikalisasi sejarah dan hukum terhadap ajaran Islam, dengan munculnya ustad-ustad baru di akun media sosial menjadi pegiat baru para umat khususnya Pelajar dan Mahasiswa yang berkepahaman dangkal terhadap ajaran Islam Aswaja yang dibawa oleh Nahdlotul Ulama, maka mereka akan selalu mempercayai, karena yang disampaikan tidak jauh dari indoktrinasi Agama, seperti HTI yang menginginkan berdirinya negra Islam di Indonesia, seperti FPI yang melakukan kerusakan lingkungan atau model da'wah kekerasan di lingkungan masyarakat, belum lagi pendidikan, bahwa mereka mengeluarkan uang banyak untuk membiayai para pelajar dan Mahasiswa untuk bisa menempuh dan mengganyang pendidikan lebih tinggi, tidak heran lagi, jika mereka akan juga bisa masuk di dalam golongan para radikalisasi agama.
Sebagai Kader PMII di dalam suatu Universitas juga jangan sampai bersikap apatis dengan penyebaran-penyebaran konten yang barbau radikal biasanya mereka memakai simbol Ikhwan atau Sufi Ikhwani dll, PMII harus kembali ke kampus untuk menganalisis lingkungan Mahasiswa diberbagai fakuktas, prodi, UKM, HMP, HMF, BEMF dan BEM-U. Ruang-ruang tersebutlah yang harus benar-benar dikontrol dan dianalisis secara teologis dan kultur budaya yang dilakukan oleh Mahasiswa-mahasiswa yang tergabung di dalamnya, sebagai kader PMII harus bisa untuk mekorelasikan antara Ke-Indonesiaan dan Ke-Islaman sebagai power da'wah di dalam kampus, dalam beragama dan bernegara dengan sebaik mungkin, PMII juga hendak untuk bisa menyampaikan terkait ajaran Aswaja Al-Asyariah dengan Islam yang ramah, tamah, berpegang teguh kepada 4 prinsip Aswaja, antara lain tawasuth, tawazun, tasamuh, dan ta'adul. Konsekuensi dari nilai-nilai ini PMII bisa berinteraksi dan diterima mahasiswa secara luas. Anggota PMII sadar bahwa keberadaannya harus diterima di kalangan mahasiswa umum. Setelah diterima anggota PMII baru dapat mengaktualisasikan aswaja kepada mahasiswa di sekitarnya. Maka ruang-ruang kecil diskusi Aswaja di kampus Umum lebih digiatkan, dengan mengundang Ulama' yang ahli di dalam bidang sejarah Aswaja.
Penulis : @abhyandre
Tugas : Menenuhi persyaratan sebagai peserta PKL 2018 PC PMII Bojonegoro
Jika mengamati perkembangan paham ajaran Islam sampai hari ini, bahwa banyak paham-paham radikal yang sudah menyerang dibeberapa kampus umum di Indonesia, konon katanya mereka adalah bagian dari Ajaran Islam Rahmatal Lil'alamin atau salafi dan wahabi. Padahal ajaran yang diberikan kepada orang-orang disekelilingnya adalah ajaran radikalisasi dan in toleransi terhadap ajaran yang lain, selebihnya selalu mengusik ketenangan paham Ahlu Sunahj Wal-jama'ah (NU), ajaran-ajaran NU yang dikulturalisasikan denga budaya setempat, mereka katakan bid'ah dan haram, jadi semua yang sudah dilakukan puluhan tahun oleh (NU) selalu dibid'ahkan. Paham-paham yang selalu membenci non muslim itu bukan Islam Ahlu Sunah Wal-Jama'ah, tetapi mereka bagian dari Isam Doktrin atas tertinggalnya peradaban Timur dengan Barat. Ajaran mereka begitu masif di dalam kampus, mereka menguasai medan strategis di kampus, seperti UKM LPM, Media Da'wah, Organisasi Intra dsb. Jika menganalisis media sosia facebook, intagram dan youtubel, bahwa mereka sangat progresif, bahwa selesai meledaknya demonstarasi yang dilakukan 212 kemarin munculnya akun-akun baru yang berdorasi tidak panjang di media sosial instagram, kita aka menemukan beberapa puluh akun baru di dalamnya. (Lihat Akun Instagram yang diberi nama @kajian....)
Kader-kader NU Struktura dan Kultural Harus Antisipasi terhadap akun Media Sosial Sebagai Sarana Da'wah Islam Paham Radikal.
Ada ribuan akun yang sudah dibuat sejak tahun lalu oleh paham-paham radikal, radikalisasi sejarah dan hukum terhadap ajaran Islam, dengan munculnya ustad-ustad baru di akun media sosial menjadi pegiat baru para umat khususnya Pelajar dan Mahasiswa yang berkepahaman dangkal terhadap ajaran Islam Aswaja yang dibawa oleh Nahdlotul Ulama, maka mereka akan selalu mempercayai, karena yang disampaikan tidak jauh dari indoktrinasi Agama, seperti HTI yang menginginkan berdirinya negra Islam di Indonesia, seperti FPI yang melakukan kerusakan lingkungan atau model da'wah kekerasan di lingkungan masyarakat, belum lagi pendidikan, bahwa mereka mengeluarkan uang banyak untuk membiayai para pelajar dan Mahasiswa untuk bisa menempuh dan mengganyang pendidikan lebih tinggi, tidak heran lagi, jika mereka akan juga bisa masuk di dalam golongan para radikalisasi agama.
Sebagai Kader PMII di dalam suatu Universitas juga jangan sampai bersikap apatis dengan penyebaran-penyebaran konten yang barbau radikal biasanya mereka memakai simbol Ikhwan atau Sufi Ikhwani dll, PMII harus kembali ke kampus untuk menganalisis lingkungan Mahasiswa diberbagai fakuktas, prodi, UKM, HMP, HMF, BEMF dan BEM-U. Ruang-ruang tersebutlah yang harus benar-benar dikontrol dan dianalisis secara teologis dan kultur budaya yang dilakukan oleh Mahasiswa-mahasiswa yang tergabung di dalamnya, sebagai kader PMII harus bisa untuk mekorelasikan antara Ke-Indonesiaan dan Ke-Islaman sebagai power da'wah di dalam kampus, dalam beragama dan bernegara dengan sebaik mungkin, PMII juga hendak untuk bisa menyampaikan terkait ajaran Aswaja Al-Asyariah dengan Islam yang ramah, tamah, berpegang teguh kepada 4 prinsip Aswaja, antara lain tawasuth, tawazun, tasamuh, dan ta'adul. Konsekuensi dari nilai-nilai ini PMII bisa berinteraksi dan diterima mahasiswa secara luas. Anggota PMII sadar bahwa keberadaannya harus diterima di kalangan mahasiswa umum. Setelah diterima anggota PMII baru dapat mengaktualisasikan aswaja kepada mahasiswa di sekitarnya. Maka ruang-ruang kecil diskusi Aswaja di kampus Umum lebih digiatkan, dengan mengundang Ulama' yang ahli di dalam bidang sejarah Aswaja.
Penulis : @abhyandre
Tugas : Menenuhi persyaratan sebagai peserta PKL 2018 PC PMII Bojonegoro
0 Komentar